Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 23.31
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau di Serangan

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Kepolisian Daerah Bali menggagalkan penyelundupan 22 ekor penyu hijau di perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (10/10). Puluhan satwa langka yang terikat ditemukan di atas perahu tanpa awak, diduga pelaku melarikan diri saat petugas datang. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigakan aktivitas penyelundupan satwa dilindungi di pesisir Serangan. Personel Ditpolairud Polda Bali menemukan perahu kayu biru yang tidak menyerupai perahu nelayan setempat dan langsung menyita barang bukti. Penyu hijau tersebut kini dalam perawatan dan karantina di Markas Ditpolairud Polda Bali, bekerja sama dengan BKSDA Bali untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Polisi masih memburu pelaku yang kabur dan mengancam mereka dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta. Masyarakat pesisir diimbau untuk melaporkan kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Berita Terkait Lainnya