Rumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol, Perwira TNI AD Ditahan

Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 18.00
Rumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol, Perwira TNI AD Ditahan

Sumber Berita Asli

Uzone | Informasi Teknologi Terkini

Baca di Website Asli ↗
Perwira TNI AD Letkol Inf Arman ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terkait dugaan menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online. Arman menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1/Jakarta. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut dan menyatakan bahwa rumah itu memang rumah dinas yang ditempati Arman. Ia menegaskan TNI akan menjatuhkan sanksi sesuai undang-undang jika perwira tersebut terbukti terlibat. Kasus ini terungkap pada Minggu (4/10/2026) setelah warga mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Petugas kemudian mengamankan 11 warga sipil, 32 komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP. Lokasi dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan. Arman kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya. TNI memastikan akan menindak tegas jika terbukti bersalah.

Berita Terkait Lainnya