Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan korban dugaan pelecehan di SMK Negeri 27 Jakarta Pusat untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum guru yang diduga terlibat kepada pihak berwenang. Ia menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan perlindungan atau ikut campur dalam proses penegakan hukum terhadap guru tersebut.
Pramono menyatakan dugaan pelecehan itu bukan kali pertama terjadi, sehingga ia telah meminta agar guru yang bersangkutan tidak diberi kesempatan kembali menjadi pendidik di Jakarta. Menurutnya, keputusan tersebut sudah final dan tidak ada ruang bagi yang bersangkutan untuk mengajar lagi di Jakarta.