Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru mengambil langkah tegas dalam mengimplementasikan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
Salah satu bentuk konkret komitmen tersebut adalah pelaksanaan tes urine menyeluruh bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tes ini berfungsi sebagai sarana deteksi dini guna memetakan serta mengantisipasi potensi penyimpangan, khususnya terkait peredaran gelap Handphone (Halinar), praktik Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Hardiman, menegaskan bahwa pemberantasan Halinar dan deteksi dini melalui tes urine ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata komitmen moral untuk menjaga integritas institusi. Ia menyatakan bahwa institusi ini bersedia tidak berkompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan narkoba.
Melalui koordinasi yang solid dengan aparat penegak hukum, Rutan Barru berharap dapat mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.