Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji akan menerjunkan tim ke Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, untuk meninjau dugaan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) komoditas emas. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan pihaknya telah memonitor dugaan keberadaan tambang emas ilegal di wilayah tersebut dan berencana mengirim tim minggu depan untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat.
Jeffri menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia juga mengakui adanya indikasi emas dari Sangihe yang dilarikan ke China, namun menekankan bahwa hal itu masih memerlukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tambang ilegal di Sangihe telah mengeruk emas senilai Rp200 miliar dan diduga dikirim ke China. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena sulit ditindak.