Nama Indra Kenz atau Indra Kesuma disebut dalam temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menyatakan fasilitas di dalam tiga kontainer yang tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) tersebut didanai oleh warga binaan, salah satunya Indra Kenz.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa tiga kontainer memang tercatat dalam BMN, namun fasilitas di dalamnya berasal dari dana warga binaan. Temuan ini merupakan bagian dari investigasi terhadap bangunan dan fasilitas di luar area utama Lapas Cibinong.
Investigasi juga mengungkap barang mewah seperti AC, kulkas, dan televisi yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI. Barang-barang tersebut sempat dipindahkan pada 23 September malam dan sebagian ditemukan di bekas kandang sapi. Rudi menyebut barang-barang itu milik warga binaan bernama Jimmy Masrin, bukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong.
Barang-barang mewah tersebut tidak tercatat sebagai BMN dan kemudian dihancurkan agar tidak digunakan kembali.