Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 23.23
Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Jajaran Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi selama sepekan, dari 26 September hingga 2 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 49 unit rakit PETI dimusnahkan. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan hal ini di sela kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Desa Beringin Taluk. Selain penertiban, polisi juga melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan PETI. Selama sepekan kegiatan, tidak ada laporan polisi maupun tersangka dalam penertiban tersebut. Kapolres terus mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas PETI yang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama agar tetap bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

Berita Terkait Lainnya