KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Usut Pembelian Mobil Volvo

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 22.52
KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Usut Pembelian Mobil Volvo

Sumber Berita Asli

Liputan6.com News

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Erwin Muniruzaman, kakak kandung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023. Pemeriksaan pada 2 Oktober 2026 itu mendalami pengetahuan Erwin terkait pembelian mobil Volvo XC90 oleh Ridwan Kamil pada 2023, yang diduga kemudian dijual oleh Erwin pada Agustus 2024. KPK menduga penjualan mobil tersebut dilakukan setelah penyidikan kasus Bank BJB bergulir, sehingga penyidik mendalami apakah ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak dari agensi periklanan. Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp223,6 miliar. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Ridwan Kamil juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi Hartoto dan tiga tersangka lainnya, sementara Yuddy belum ditahan karena kondisi sakit. Pemeriksaan terhadap Erwin Muniruzaman merupakan bagian dari pendalaman terkait aliran transaksi dan aset dalam kasus tersebut.

Berita Terkait Lainnya

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Usut Pembelian Mobil Volvo - Hukum & Kriminal - Feedify