Santunan Sumirah Terkatung-katung Setahun, Jasa Raharja Tunggu Dokter RS YMC

Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 22.50
Santunan Sumirah Terkatung-katung Setahun, Jasa Raharja Tunggu Dokter RS YMC

Sumber Berita Asli

EKSPOS INDONESIA - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Klaim santunan kematian almarhumah Sumirah, warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, masih terkatung-katung lebih dari setahun setelah pengajuan. Jasa Raharja Kotabumi menyatakan proses terhambat karena belum adanya jadwal wawancara medis dengan dokter RS Yukum Medical Centre (RS YMC). Perwakilan Jasa Raharja Kotabumi, Dito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari anak almarhumah, namun berkas belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa wawancara medis. Dito juga menduga adanya informasi simpang siur dari pihak yang tidak memahami riwayat berkas. Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses klaim setelah seluruh dokumen lengkap, dan akan mengajukan berkas ke kantor pusat untuk penelaahan lebih lanjut. Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga mempertanyakan status berkas di kantor pusat, menimbulkan perbedaan informasi yang perlu diklarifikasi. Keluarga almarhumah Sumirah yang telah menanti hampir satu tahun berhak mendapatkan kejelasan transparan mengenai status pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, serta perkiraan waktu penyelesaian. Belum adanya pencairan santunan tidak serta-merta berarti klaim ditolak, namun diperlukan penjelasan komprehensif dari semua pihak terkait.

Berita Terkait Lainnya