Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Panjang melaksanakan patroli malam atau Blue Light Patrol pada Senin (12/10/2026) malam mulai pukul 21.30 WIB. Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Padang Panjang, seperti Simpang PDAM, Simpang Karya, dan Simpang SMP 1.
Kegiatan yang melibatkan personel Bripka Bambang dan Briptu Hatis ini menggunakan kendaraan patroli dengan lampu rotator biru. Tujuannya adalah mengantisipasi aksi balap liar, memantau daerah rawan kecelakaan, serta mencegah kemacetan pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., menegaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan. Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar.
Dengan patroli ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Panjang tetap aman, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.