KPK Sita Rp 1,4 M dan Emas dalam OTT di BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 23.11
KPK Sita Rp 1,4 M dan Emas dalam OTT di BNPB

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Dr. apt. Rustian, serta unsur PPK dan pihak swasta. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Namun, ia belum mengungkapkan detail kronologi maupun konstruksi perkara secara lengkap. KPK juga menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dan emas dalam operasi ini. Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Malam ini akan dilakukan ekspos di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari para pihak tersebut. KPK berjanji akan menyampaikan detail lebih lanjut mengenai identitas dan peran masing-masing pihak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNPB terkait penangkapan Sestama mereka. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat BNPB merupakan lembaga pemerintah yang menangani bencana.

Berita Terkait Lainnya