KPK OTT 14 Orang Gelapkan Dana Penanganan Karhutla di BNPB, Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 23.53
KPK OTT 14 Orang Gelapkan Dana Penanganan Karhutla di BNPB, Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan DisitaIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 14 orang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) itu juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihak yang diamankan meliputi Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Seluruh pihak yang diamankan kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum merinci identitas lengkap para pihak maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Nilai keseluruhan emas yang disita masih dalam proses penghitungan, sehingga total nilai barang bukti belum dapat dipastikan. KPK berjanji akan menyampaikan detail perkembangan kasus ini lebih lanjut.

Berita Terkait Lainnya