Polda Metro Jaya menyatakan kasus kematian Sutrimo, mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dapat diusut kembali jika ditemukan bukti baru atau novum. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan saksi dan ekshumasi belum menemukan bukti tindak pidana. Menurut Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya, ekshumasi menunjukkan tidak ada tanda kekerasan atau zat berbahaya yang menyebabkan kematian korban.
Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto, menyimpulkan bahwa Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik. Busa putih yang keluar dari mulut korban disebut berkaitan dengan edema paru akut. Meski demikian, penyidik akan kembali membuka penyidikan jika di kemudian hari ditemukan novum baru.
Sutrimo meninggal pada Kamis (23/7) setelah ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Kasus ini menjadi perhatian publik karena keterkaitannya dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.