Polisi Ungkap Kasus Sutrimo Bisa Diusut Lagi Jika Ada Bukti Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 02.50
Polisi Ungkap Kasus Sutrimo Bisa Diusut Lagi Jika Ada Bukti Baru

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Polda Metro Jaya menyatakan kasus kematian Sutrimo, mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dapat diusut kembali jika ditemukan bukti baru atau novum. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan saksi dan ekshumasi belum menemukan bukti tindak pidana. Menurut Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya, ekshumasi menunjukkan tidak ada tanda kekerasan atau zat berbahaya yang menyebabkan kematian korban. Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto, menyimpulkan bahwa Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik. Busa putih yang keluar dari mulut korban disebut berkaitan dengan edema paru akut. Meski demikian, penyidik akan kembali membuka penyidikan jika di kemudian hari ditemukan novum baru. Sutrimo meninggal pada Kamis (23/7) setelah ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Kasus ini menjadi perhatian publik karena keterkaitannya dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Berita Terkait Lainnya