Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah, menginisiasi layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang digelar di sebuah coffee shop pada akhir pekan. Layanan dengan sistem jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada warga tanpa mengharuskan mereka datang ke kantor kejaksaan.
Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan hukum, mulai dari perdata, pidana, hingga tata usaha negara. Kasidatun Kejari Palu, Irwanto, menyampaikan bahwa langkah ini mempermudah masyarakat memperoleh informasi, arahan awal, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum.
Salah satu warga bernama Norma menyambut baik kegiatan tersebut. Ia merasa sangat terbantu karena mendapat kesempatan bertanya langsung dan memperoleh penjelasan terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi secara gratis.