Lembaga kesehatan mental asal Belanda, Trimbos Instituut, mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat tidak mengonsumsi pil ekstasi berbentuk wajah mantan Presiden AS Donald Trump.
Pil berwarna kekuningan dengan tulisan 'NL' dan 'Trump' tersebut ternyata mengandung PMMA (para-metoksimetamfetamin) dengan konsentrasi tinggi, berbeda dari komponen aktif ekstasi biasa, MDMA.
Zat PMMA membutuhkan waktu lebih lama untuk menimbulkan efek, sehingga berisiko membuat pengguna mengonsumsi pil dalam jumlah berlebih yang dapat berujung overdosis dan kenaikan suhu tubuh yang berpotensi fatal.
Hingga kini belum ada laporan korban jiwa akibat pil tersebut di Belanda. Sebelumnya, pil ekstasi serupa bergambar wajah Trump juga pernah disita otoritas Jerman pada 2017 dan ditemukan di festival musik Inggris pada 2018.