IUCN Anugerahi Karantina Bali Penghargaan Internasional Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal

Selasa, 1 September 2026 pukul 03.47
IUCN Anugerahi Karantina Bali Penghargaan Internasional Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
International Union for Conservation of Nature (IUCN) menganugerahi penghargaan internasional kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali atas keberhasilan menyelamatkan ribuan burung liar dari perdagangan ilegal. Penghargaan dari IUCN SSC ASTSG ini diberikan karena Karantina Bali dinilai konsisten menggagalkan penyelundupan burung berkicau di pintu masuk strategis seperti Pelabuhan Gilimanuk, Padangbai, serta jalur kargo laut dan udara. Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menyampaikan pengawasan ketat ini merujuk pada Undang-Undang Karantina untuk mencegah penyakit zoonosis seperti flu burung, sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem dari penangkapan berlebih. Ke depan, Karantina Bali akan terus memperkuat kolaborasi dengan BKSDA dan kepolisian dalam penegakan hukum, serta melepasliarkan satwa sitaan ke habitatnya guna mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan ilegal.

Berita Terkait Lainnya

IUCN Anugerahi Karantina Bali Penghargaan Internasional Gagalkan Perdagangan Burung Ilegal - Hukum Kriminal - Feedify