Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami mekanisme upah pungut di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi.
KPK telah memeriksa empat saksi, termasuk Kepala Bappenda Adi Mulyadi dan Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putro, untuk mencari tahu proses pemungutan dan dugaan pemotongan dana oleh oknum Pemkab Bogor.
Pemeriksaan ini juga melibatkan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus ini dan berhasil mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar.