Bayu Wicaksono, narapidana kasus narkoba yang menjadi buronan selama dua tahun, akhirnya berhasil ditangkap di Myanmar. Ia sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 21 April 2024. Penangkapan ini mengakhiri perburuan aparat terhadap Bayu yang melarikan diri hingga ke luar negeri.