Polres Ciamis merangkum hasil penindakan kamtibmas sepanjang Agustus 2026 dengan mengamankan 152 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau "brong". Kendaraan yang melanggar ditilang dan pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrik sebelum kendaraan dikembalikan, guna mencegah gangguan kenyamanan dan potensi konflik di masyarakat.
Selain penertiban knalpot, Polres Ciamis juga mengungkap 7 perkara narkoba dengan menangkap 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 36,67 gram sabu, tembakau sintetis, puluhan butir psikotropika, ratusan butir obat keras, serta 352 botol minuman keras, dengan sebagian barang bukti telah dimusnahkan di Polda Jabar.
Modus transaksi narkoba yang ditemukan polisi menggunakan sistem tempel, di mana penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. Polres Ciamis juga mengaktifkan kembali Tim Maung Galuh untuk memberantas peredaran minuman keras dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan tokoh keagamaan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar memastikan tidak ada pelajar yang menjadi tersangka narkoba pada periode ini, namun tetap mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk aktif mengawasi remaja dari potensi penyalahgunaan narkoba, miras, maupun penggunaan knalpot tidak standar.