Anggota DPR RI Satori, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan oleh KPK.
Dalam keterangannya, Satori beralasan bahwa dirinya memiliki agenda lain sehingga tidak dapat hadir sesuai dengan jadwal panggilan yang telah ditentukan oleh pihak KPK.