Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi dan pemeriksaan forensik jenazah Sutrimo besok, Rabu, 30 September 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan konferensi pers akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan oleh Tim Dokter Forensik selesai.
Pihak keluarga korban telah diundang untuk menghadiri konferensi pers tersebut guna mendengar langsung hasil penyidikan. Sebelumnya, proses ekshumasi dan pemeriksaan jenazah Sutrimo dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, pada awal Agustus 2026 dan berlangsung selama tiga setengah jam.
Ketua Tim Forensik, Prof. Yudi, menyatakan bahwa pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda-tanda luka fisik yang secara visual menunjukkan adanya kekerasan tajam maupun tumpul. Hasil ini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan untuk memastikan kondisi fisik jenazah.