Serba Serbi Short Selling, Alur hingga Risiko di Belakangnya

Rabu, 30 September 2026 pukul 07.10
Serba Serbi Short Selling, Alur hingga Risiko di Belakangnya

Sumber Berita Asli

Bloomberg Technoz - Berita Ekonomi dan Bisnis Terbaru Hari Ini

Baca di Website Asli ↗
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan kembali perdagangan short selling, dengan tahap awal skema ini berlaku pada 1 Oktober 2026. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait perdagangan short sell, mulai dari saham yang bisa di-short hingga teknis transaksi tersebut. BEI telah menetapkan lima saham yang bisa ditransaksikan dengan skema short selling, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Kelima saham ini merupakan konstituen Indeks LQ45.

Berita Terkait Lainnya