Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membentuk Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI. Tim ini bertugas menangani penagihan dan administrasi platform fintech peer-to-peer lending (Pindar) yang izinnya telah dicabut. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelesaian portofolio bermasalah berjalan tertib dan melindungi hak-hak peminjam maupun pemberi dana. Pembentukan satuan kerja ini merupakan respons terhadap meningkatnya jumlah platform fintech yang bermasalah dan dicabut izin operasinya.