Waskita Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp722 Miliar via Skema Penjaminan Pemerintah

Rabu, 30 September 2026 pukul 03.45
Waskita Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp722 Miliar via Skema Penjaminan Pemerintah

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah melunasi pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026. Pelunasan dilakukan melalui mekanisme penjaminan pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sesuai skema Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk BUMN terdampak COVID-19. Corporate Secretary Waskita Karya, Steven Subiantoro, menyatakan perseroan berkomitmen memenuhi kewajiban kepada pemegang obligasi sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik. Sebelumnya, Waskita menyampaikan ketidakmampuan membayar, lalu Wali Amanat mengajukan klaim kepada penjamin, dan pembayaran klaim telah didistribusikan kepada pemegang obligasi. Steven menegaskan bahwa pembayaran klaim tidak menghapus kewajiban Waskita kepada penjamin, yang akan diselesaikan melalui hak regres. Ke depan, perseroan fokus pada pemulihan operasional inti, penguatan keuangan, dan keberlanjutan usaha sebagai kontraktor.

Berita Terkait Lainnya