Pemerintah Indonesia menawarkan 76 proyek strategis melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total nilai mencapai Rp1,13 triliun. Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor infrastruktur dan layanan publik yang dapat digarap oleh pihak swasta.
Penawaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan nasional dengan melibatkan partisipasi badan usaha dalam pembiayaan dan pengelolaan proyek. Daftar lengkap proyek tersebut telah diumumkan oleh pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong investasi dan mengurangi beban APBN dalam pembangunan infrastruktur.