Menkeu Suahasil: Kami Berkomitmen pada Aturan Defisit Fiskal 3% PDB

Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 07.15
Menkeu Suahasil: Kami Berkomitmen pada Aturan Defisit Fiskal 3% PDB

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk mematuhi aturan defisit fiskal maksimal 3% dari PDB. Langkah ini bertujuan menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal Indonesia di tengah tekanan global. Suahasil menyoroti bahwa disiplin fiskal menjadi kunci mempertahankan kepercayaan investor dan rating kredit souveren. Pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan negara dan efisiensi belanja untuk mencapai target tersebut.

Berita Terkait Lainnya