Pemerintah Malaysia resmi meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru berupa pelonggaran pajak dan kenaikan upah minimum. Upah minimum nasional naik sekitar Rp1,3 juta, sementara berbagai insentif pajak diberikan untuk meringankan beban rumah tangga dan pelaku UMKM.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya biaya hidup serta untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di tengah ketidakpastian global.
Namun, sejumlah ekonom menilai paket ini sarat muatan politik karena waktu peluncurannya berdekatan dengan agenda pemilu. Mereka mengingatkan risiko tekanan fiskal jika tidak diimbangi dengan perbaikan struktural.
Pemerintah membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk melindungi rakyat serta memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.