Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa tiga operator seluler—XLSmart, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison—mulai mematuhi aturan paket kuota rollover sejak 28 September 2026. Namun, implementasinya belum menyeluruh karena masih banyak paket yang hanya memberikan perlindungan berupa notifikasi atau peringatan kepada pelanggan, bukan mekanisme rollover langsung.
Komdigi menilai notifikasi tersebut belum memenuhi amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena bersifat preventif dan tidak melindungi nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung. Rinciannya, XLSmart masih memiliki 9 paket non-rollover dari 101 paket, Indosat 71 paket non-rollover, dan Telkomsel 76 paket non-rollover dari 95 paket.
Ke depannya, Komdigi akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi aturan ini di lapangan, serta meminta operator untuk melakukan penyesuaian dan memberikan pembaruan bulanan terkait kepatuhan mereka.