Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi kebencanaan senilai Rp8,3 triliun. Lembaga di bawah Kementerian Keuangan ini bertugas menginvestasikan pokok dana agar tidak tergerus dan hasilnya digunakan untuk program ketahanan bencana (disaster resilience).
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyampaikan hal ini dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jumat (2/10/2026). Ia menjelaskan bahwa BPDLH bersama pemerintah menciptakan berbagai program terkait disaster resilience dari hasil kelolaan dana abadi.
Salah satu program konkret yang ditopang adalah implementasi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang resmi digulirkan sejak 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan bencana melalui pembiayaan yang berkelanjutan.