Indonesia menghadapi tantangan finansial besar dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah menargetkan pengeluaran sebesar US$472,6 miliar atau setara Rp8,45 triliun untuk periode 2021 hingga 2035. Untuk menjamin alokasi dana tersebut, pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Lembaga ini berperan sebagai pengelola dana hijau yang akan digunakan untuk berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sumber pendanaan untuk program ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga dari pihak luar negeri. Strategi ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program penurunan emisi tanpa memberatkan beban fiskal negara. BPDLH berkomitmen untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana hijau. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kerangka kerja internasional menghadapi ancaman perubahan iklim.