Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menegaskan bahwa target iklim Indonesia dalam second Nationally Determined Contribution (NDC) tidak akan tercapai jika hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebutuhan pendanaan untuk memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca hingga 2035 diperkirakan mencapai US$472 miliar atau setara Rp8.442,8 triliun.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyampaikan hal tersebut dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jumat (2/10/2026), menekan besaran dana yang sangat masif dibutuhkan.
NDC merupakan komitmen Indonesia dalam implementasi Persetujuan Paris, dan pemerintah saat ini tengah memperbarui dokumen target iklim beserta skema pembiayaannya.