Starbucks kembali menjadi sorotan setelah membuka dua gerai di Xinjiang, China. Langkah ekspansi ini memicu kritik tajam dari seorang anggota DPR AS yang menuduh perusahaan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Anggota DPR tersebut menuntut Starbucks menutup gerai di Xinjiang dan menyebut perusahaan telah 'bangkrut secara moral' karena beroperasi di sana. Kritik ini berkaitan dengan dugaan penggunaan kerja paksa dan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur.
Hingga saat ini, Starbucks belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Kasus ini menambah daftar tekanan politik terhadap perusahaan multinasional yang beroperasi di China.