Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 11.21
Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Oktober 2026

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Sejumlah daerah di Indonesia masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Oktober 2026. Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan, pengurangan pokok tunggakan, hingga diskon pokok pajak. Salah satu daerah yang akan mengakhiri program pada Oktober 2026 adalah Papua Barat, sementara dua daerah lain masih berlanjut hingga akhir tahun. Papua Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80, HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, dan HUT Ke-27 Provinsi Papua Barat. Keringanan yang diberikan meliputi penghapusan pokok PKB untuk tunggakan tahun keenam ke atas, insentif pajak 12 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, penghapusan denda tunggakan tahun pertama hingga kelima, pengurangan pokok PKB 10 persen, dan pengurangan BBNKB 10 persen. Jawa Tengah juga menggelar pemutihan tambahan pajak kendaraan mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Program ini meliputi pembebasan denda PKB, pembebasan pajak progresif PKB, dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu. Namun, fasilitas ini tidak berlaku untuk kendaraan yang terlambat mendaftar baru atau sedang dalam proses mutasi keluar provinsi. Kalimantan Timur menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 21 September hingga 22 November 2026, mencakup bebas denda administratif keterlambatan pajak dan bebas denda SWDKLLJ untuk periode 2025 dan sebelumnya. Wajib pajak hanya perlu melunasi tagihan pokok pajak tanpa denda tambahan.

Berita Terkait Lainnya