Petani di Jawa Tengah yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian berhasil mengajukan klaim asuransi kerugian dengan total nilai Rp 7,1 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan manfaat program AUTP dalam memberikan perlindungan bagi petani terhadap risiko gagal panen. Klaim tersebut menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan petani melalui skema asuransi pertanian.