Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirimkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 22 September 2026. Surat ini merupakan lanjutan dari peringatan sebelumnya kepada 25 PSE, di mana 16 di antaranya sudah mendaftar dan dua lainnya berkomitmen mendaftar.
Tujuh PSE yang belum mendaftar meliputi aplikasi pemesanan tiket bus dan maskapai seperti PO Haryanto Online, PO Handoyo, Rosalia Indah Transport, Sriwijaya Air Mobile, Sudiro Tungga Jaya, serta situs rotio.id dan aplikasi penghitung kalori Fatsecret. Jika tidak mendaftar hingga 1 Oktober 2026, layanan dan akses situs mereka berisiko diblokir permanen.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa surat peringatan ini masih memberi kesempatan bagi pengelola layanan untuk menyelesaikan pendaftaran sebelum tindakan administratif diterapkan. Komdigi juga membuka ruang klarifikasi jika ada kendala teknis atau hambatan lain selama proses pendaftaran.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan kewajiban pendaftaran bagi setiap PSE Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku.