Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, meminta maaf atas usulan tarif parkir mobil Rp 60 ribu per jam yang memicu polemik. Permintaan maaf disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Budi mengakui adanya kesalahan dalam proses pengusulan tarif tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bagi instansinya.
Ia menegaskan bahwa tarif Rp 60 ribu per jam masih sebatas usulan dan belum final. Besaran tarif tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD DKI.
Ke depan, Dishub DKI akan memperbaiki komunikasi dengan Komisi B dalam penyusunan kebijakan agar tidak menimbulkan polemik serupa di tengah masyarakat.