Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memprioritaskan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp3,505 triliun untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta.
Dari total tersebut, Rp1,998 triliun dialokasikan untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan, sedangkan Rp1,506 triliun untuk dukungan manajemen. Dana sebesar Rp1,284 triliun diarahkan untuk mendukung kegiatan tradisi, operasional UPT Balai Pelestarian Kebudayaan di 33 provinsi, serta rehabilitasi aset budaya pasca-bencana.
Kemenbud juga mengalokasikan Rp114,6 miliar untuk diplomasi dan promosi budaya, serta Rp466,3 miliar untuk pengembangan ekosistem budaya digital, film, musik, dan manajemen talenta nasional.
Fadli Zon menegaskan bahwa anggaran ini diharapkan dapat berjalan sesuai rencana sembari mempertimbangkan arahan Presiden terkait efisiensi dan pelaksanaan kegiatan yang berdampak nyata.