Relawan Cinta Prabowo melaporkan Ketua Umum Projo, Budi Arie (BA), ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut didasari atas dugaan tindak pidana makar dan penghasutan.
Kasus ini kini akan diserahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut.