Mahfud MD Ungkap Megawati Sebenarnya Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan, Cuma Khawatir Jadi Alat Pemerasan

Kamis, 3 September 2026 pukul 00.36
Mahfud MD Ungkap Megawati Sebenarnya Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan, Cuma Khawatir Jadi Alat PemerasanIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebenarnya setuju RUU Perampasan Aset disahkan. Hal tersebut diketahui Mahfud setelah berbicara langsung dengan Megawati. Megawati menilai UU Perampasan Aset merupakan aturan yang baik, namun ia khawatir aturan tersebut justru disalahgunakan aparat penegak hukum sebagai alat pemerasan. 'Pak Mahfud, saya ini setuju Undang-Undang Perampasan Aset itu bagus, tetapi yang saya khawatir terjadi penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum, dijadikan alat pemerasan oleh polisi, jaksa,' ungkap Mahfud menirukan percakapan tersebut dalam siaran di kanal YouTube resminya. Megawati juga menilai kondisi kepolisian dan kejaksaan masih perlu dibenahi terlebih dahulu sebelum UU tersebut disahkan. Meski demikian, secara prinsip Megawati tetap menyetujui pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut.

Berita Terkait Lainnya