Wakil DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sarif Abdillah, meminta agar proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall (GSW) di pesisir utara Pulau Jawa, khususnya Jateng, menyerap aspirasi warga. Ia menekankan agar proyek tidak hanya berorientasi proyek semata dan proses Amdal harus sesuai peraturan serta melibatkan masyarakat secara aktif.
Sarif menyambut rencana GSW karena dapat menyelesaikan banjir rob di Pantura, namun mengingat proyek masif dan jangka panjang, ia meminta penilaian Amdal tidak subjektif dan situasi lingkungan harus diperhatikan. Pelibatan masyarakat dan komunikasi dengan stakeholder terutama warga terdampak dinilai penting.
Koalisi Maleh Dadi Segoro (MDS) menyoroti rencana GSW Segmen 12 yang mencakup Kendal, Semarang, dan Demak sepanjang 33,5 km. Mereka menemukan enam persoalan, salah satunya tidak adanya partisipasi warga yang bermakna. Proses pra-konstruksi dimulai 2025-2026, pembangunan 2027-2033, dan pengembangan 2034-2045.
Koalisi MDS mengidentifikasi partisipasi warga sengaja dibatasi dalam tiga forum yang diinisiasi BOPPJ, termasuk Urun Rembuk dan konsultasi publik KLHS serta AMDAL. Warga Desa Timbulsloko yang lokasinya menjadi area groundbreaking justru belum pernah diajak berembuk, dan undangan forum konsultasi publik dinilai sangat terbatas sehingga tidak merepresentasikan masyarakat terdampak.