Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menugaskan empat Jenderal Bintang Tiga (Komjen) untuk keluar dari struktur organisasi Polri. Keputusan ini merupakan bagian dari mutasi jabatan yang akan efektif mulai 2 Oktober 2026, melibatkan total 88 perwira tinggi dan menengah.
Salah satu perwira yang dimutasi adalah Komjen Pol Wahyu Widada, mantan peraih penghargaan Adhi Makayasa. Selain dia, tiga jenderal lainnya yang ditempatkan di luar Korps Bhayangkara adalah Komjen Pol Yuda Gustawan, Komjen Pol Syahardianto, dan Komjen Pol RZ Panca Putra S.
Rincian mutasi ini mencakup perubahan jabatan untuk 6 Komjen, 51 Inspektur Jenderal (Irjen), 19 Brigadir Jenderal (Brigjen), dan 12 Komisaris Besar (Kombes).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan tugas serta memberikan ruang pengembangan karier bagi personel Polri.