Serikat pekerja mengklaim bahwa 96 persen dari seluruh aspirasi buruh telah berhasil dimasukkan ke dalam draft RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Klaim ini menjadi sorotan penting dalam perdebatan terkait perumusan regulasi baru yang diharapkan dapat melindungi hak-hak pekerja secara lebih efektif.
Abdullah, perwakilan dari koalisi serikat pekerja, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi yang intensif antara para pekerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini berjalan lancar, memungkinkan aspirasi buruh untuk terwujud dalam bentuk aturan hukum.
Proses penyusunan naskah akhir RUU ini dinilai transparan oleh pihak serikat pekerja, yang memastikan suara mereka diakomodasi secara signifikan. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran politik yang tinggi dari pihak legislatif terhadap kebutuhan dan hak pekerja di era modern.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan sosial. Dengan mayoritas aspirasi yang sudah masuk, pihak serikat pekerja berharap RUU ini dapat disahkan dengan cepat dan tepat sasaran.