Kementerian Agama (Kemenag) mencatat jumlah santri di Indonesia mencapai 4,634 juta orang setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data secara by name by address (BNBA). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pemberitaan sebelumnya yang menyebut 1,7 juta. Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyatakan bahwa pendataan masih berlangsung dan belum final karena setiap data harus diverifikasi identitas, alamat, dan status keaktifannya.
Kemenag tengah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara bertahap untuk memastikan akurasi, faktualitas, dan menghindari duplikasi. Proses ini merupakan bagian dari transformasi sistem pendataan yang tidak lagi mengandalkan angka agregat, melainkan data individu yang dapat diverifikasi. Basnang menekankan bahwa perubahan angka statistik santri perlu dipahami dalam konteks transformasi tersebut.
Berdasarkan cut-off Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag, sebanyak 4.634.406 santri telah terhimpun dan terverifikasi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring berlangsungnya verifikasi dan konsolidasi di lapangan. Kemenag juga melakukan pembersihan potensi duplikasi, konsolidasi internal, fasilitasi NPSN, serta sinkronisasi dengan Dapodik.
Pemutakhiran data BNBA penting untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah tepat sasaran, seperti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, dan bantuan bagi pesantren serta pendidik.