Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengevaluasi penerapan kebijakan ganjil-genap yang telah berjalan selama 10 tahun di Ibu Kota. Evaluasi ini mempertimbangkan dampaknya terhadap kemacetan dan kondisi perekonomian.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan bahwa evaluasi juga mencakup lokasi atau rute yang saat ini menerapkan ganjil-genap. Namun, hingga kini belum ada perubahan terhadap kebijakan tersebut.
Budi menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan adalah permintaan relaksasi ganjil-genap, yang perlu dikaji lebih mendalam dengan melihat kondisi kemacetan di Jakarta. Ia menekankan perlunya menyeimbangkan antara dampak ekonomi dan kemacetan.
Evaluasi ini akan melihat kembali rute-rute ganjil-genap dan kemungkinan penyesuaian, meskipun belum ada keputusan final terkait perubahan kebijakan.