Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 88 personel Polri, termasuk Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), setelah resmi dilantik pada Kamis, 1 Oktober 2026. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, dan para personel diwajibkan segera menjalankan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan.
Perombakan mencakup sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri hingga Kapolda, seperti posisi Irwasum Polri yang kini diisi Komjen Asep Edi Suheri, Kabaintelkam Polri oleh Irjen Dedy Kusuma Bakti, dan Kabareskrim Polri oleh Irjen Asep Safrudin. Selain itu, sejumlah Kapolda juga mengalami pergantian, termasuk di wilayah strategis seperti Metro Jaya dan Riau.
Mutasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ahmad Sahroni yang menilai dapat memperkuat kinerja Polri, serta pengamat kepolisian Poengky Indarti yang menilai pejabat baru memiliki kapabilitas mumpuni. Langkah ini dianggap sebagai percepatan yang dibutuhkan organisasi untuk meningkatkan profesionalisme.