Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 63 orang diamankan oleh Ditreskrimum di wilayah Jakarta Timur yang berasal dari berbagai daerah seperti Jabodetabek dan Bandung. Sementara dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber dan telah dilakukan penahanan.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak bermaksud membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Hingga Kamis pagi, situasi Jakarta dilaporkan masih aman, terkendali, dan aktivitas masyarakat berjalan normal.
Polisi mengerahkan 4.274 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik, termasuk Gedung DPR/MPR dan kawasan Monas. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi dan tidak membawa benda berbahaya selama aksi.