Pelayanan terpadu perempuan-anak, keterhubungan layanan jadi tantangan

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.35
Pelayanan terpadu perempuan-anak, keterhubungan layanan jadi tantangan

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti tantangan dalam memastikan keterhubungan layanan pada Program Percontohan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak. Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyatakan bahwa meskipun kerangka kewenangan sudah memadai, keterpaduan pelaksanaannya masih perlu diperkuat. Korban kekerasan tidak seharusnya menghadapi layanan yang terpisah-pisah atau harus berulang kali menyampaikan informasi traumatis di berbagai institusi. Sebagai langkah penindaklanjutan, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang melibatkan 17 Kementerian/Lembaga guna mengawal implementasi pelayanan terpadu tersebut. Pembentukan ini didasari oleh Surat Keputusan Bersama lintas K/L tertanggal 4 Juni 2026. Satgas tersebut akan diujicobakan sebagai proyek percontohan di Provinsi DKI Jakarta. Inisiatif ini bertujuan memastikan berbagai kewenangan penanganan korban dapat terintegrasi dalam satu mekanisme yang cepat dan berkesinambungan.

Berita Terkait Lainnya