Indonesia optimistis pertahankan keanggotaan FATF

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.30
Indonesia optimistis pertahankan keanggotaan FATF

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme dalam mempertahankan keanggotaannya di Satuan Tugas Anti Pencucian Uang (FATF) untuk periode 2029-2030. Indonesia resmi bergabung sebagai anggota ke-40 pada 2023 dan perkembangannya hingga kini dinilai cukup positif. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluncurkan Penilaian Risiko Nasional (NRA) untuk TPPU, TPPT, dan PPSPM tahun 2026. Peluncuran ini menjadi langkah persiapan Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation Report (MER) FATF pada 2029-2030. NRA tersebut berfungsi sebagai peta risiko nasional untuk mengidentifikasi ancaman dan kerentanan, sekaligus menjadi dokumen wajib bagi negara agar dinilai patuh terhadap rekomendasi FATF. Yusril menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan prestasi pemberantasan kejahatan tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi tinjauan FATF pada 2029 yang akan didukung oleh basis data penanganan kasus dari 2025 hingga 2029. Hal ini sekaligus membuktikan kolaborasi yang solid dalam rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Indonesia.

Berita Terkait Lainnya