Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong penguatan peran kawasan industri dalam meningkatkan kapasitas IKM dan UMKM, serta mengembangkan industri halal. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Banten, sebagai bahan penyempurnaan RUU Kawasan Industri.
Hendry menilai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan harus diubah dari bantuan konsumtif menjadi produktif. Hal ini bertujuan agar pelaku IKM dan UMKM dapat naik kelas dan meningkatkan skala usahanya.
Selain itu, ia juga mendorong pengembangan ekosistem industri halal di kawasan industri, khususnya pada sektor pangan, kosmetik, dan farmasi. Ia menilai insentif dan kepastian regulasi untuk Kawasan Industri Halal perlu diperkuat dalam RUU tersebut.
Hendry meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pengelola kawasan industri untuk memberikan usulan konkret kepada Panitia Kerja RUU. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.