Kementerian P2MI berhasil menurunkan (takedown) 7.908 iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Upaya ini dilakukan melalui Unit Patroli Siber untuk memantau konten digital yang berpotensi menyesatkan dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan bahwa setiap tautan fiktif yang ditemukan akan diteruskan ke Kementerian Komdigi untuk diproses lebih lanjut.
Pencapaian ini setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan, sebagai bentuk perlindungan negara untuk mencegah perekrutan PMI secara nonprosedural.